Inkubasi Bisnis

Inkubasi Bisnis (Pembinaan Bisnis UMKM Intensif)

#KamparHarapan memberikan jasa Pembinaan (inkubasi) secara terpadu kepada UMKM dengan berbagai fokus usaha selama tiga hingga enam bulan (3-6 bulan). Terdapat dua program inkubasi yang diberikan, yaitu program inkubasi inwall dan program inkubasi outwall. Selama masa inkubasi, peserta Pembinaan (UMKM) inwall memeroleh ruang usaha, konsultasi bisnis, inovasi dan teknologi, manajemen usaha, penyusunan action plan dan business plan, akses kepada sumber permodalan dan calon buyer (pembeli) serta fasilitasi perizinan usaha, sertifikasi produk dan izin edar. Sementara itu, tenant ouwall mendapatkan fasilitas serupa kecuali ruang usaha karena usaha dilakukan di luar kantor #KamparHarapan atau di lokasi usaha pribadi tenant.

 

Ket  :

Inwall    : Aktivitas usaha dipindahkan ke Kantor #KamparHarapan

Outwall : Aktivitas Usaha tetap di tempat asal UMKM

Inkubasi : Pembinaan yang terdiri dari Pendampingan dan Pembiayaan UMKM.

Model Pemberdayaan UMKM dan SDM yang dilakukan #KamparHarapan ditunjang oleh empat pilar yaitu stakeholders, teknologi, jejaring, dan SDM. Proses inkubasi terdiri dari tiga tahap yaitu pra inkubasi, inkubasi, dan pasca inkubasi. Kegiatan pra inkubasi meliputi seleksi tenant,  needs assessment tenant dan penyusunan action plan. Kegiatan inkubasi dibagi menjadi tiga tahapan yaitu tahap awal, pengembangan, dan tahap lanjut dengan masa inkubasi dilakukan paling lama tiga tahun.

Kegiatan inkubasi tahap awal meliputi pelatihan teknis dan manajemen, fasilitasi legalitas usaha

dan sertifikasi produk, penyusunan proposal business plan, uji coba produksi, dan uji coba pasar. Kegiatan inkubasi tahap pengembangan meliputi produksi awal, pemasaran produk, pengajuan HKI, standardisasi proses produksi, dan sertifikasi produk serta business matching. Kegiatan inkubasi tahap lanjut meliputi produksi komersial, perluasan pasar, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, pengembangan jejaring, pameran serta business matching. Kegiatan pasca inkubasi meliputi fasilitasi pembiayaan lanjutan, pengembangan jejaring usaha baik skala nasional maupun internasional dan co-incubation program.

Selain didukung oleh SDM inkubator yang handal, proses inkubasi didukung oleh stakeholders dalam masalah pendanaan, akses pasar, akses teknologi, akses perizinan usaha dan sertifikasi produk, narasumber, mentor, serta fasilitas dan layanan lain yang mendukung.

Layanan yang diberikan oleh #KamparHarapan antara lain:

  • Penyediaan ruangan untuk tenant inwall
  • Fasilitasi berbagai sumberdaya yang dibutuhkan
  • Fasilitasi sertifikasi produk, izin edar, perizinan usaha, sumber permodalan, dan pemasaran produk
  • Pendampingan penyusunan usulan pembiayaan tenant
  • Kuliah umum kewirausahaan yang diberikan satu kali seminggu
  • Penyediaan tenaga mentor dan coach
  • Pelaksanaan coaching dan mentoring oleh coach, mentor, dan ekspert
  • Konsultasi pendirian dan pengelolaan UMKM baru
  • Dan lainnya.

Pendampingan pelaku usaha  UMKM yang dibina (tennat) oleh #KamparHarapan dilakukan dengan beberapa metode, yaitu:

  • Bimbingan teknis berupa teori dan praktik
  • Layanan konsultasi teknis, manajemen, dan pemasaran
  • Fasilitasi pembiayaan dan pasar (business matching)
  • Penyusunan action plan, BMC, dan Business plan
  • Fasilitasi digitalisasi dan teknologi informasi
  • Coaching
  • Mentoring
  • Co-incubation program
  • Monitoring dan Evaluasi

SOP Operasional yang dimiliki oleh #KamparHarapan terdiri atas:

  1. SOP Rekrutment Tenant
  2. SOP Kontrak dengan Tenant
  3. SOP Kerjasama dengan pihak ketiga
  4. SOP Pendampingan Tenant
  5. SOP fasilitasi pembiayaan tennat
  6. SOP Pengurusan legal tenant
  7. SOP Pengelolaan keuangan tenant
  8. SOP pengelolaan keuangan inkubator
  9. SOP monev tenant

Temu bisnis yang difasilitasi oleh #KamparHarapan mempertemukan tenant binaan dengan perusahaan yang bergerak di bidang pemasaran. Setelah pertemuan berlangsung diharapkan ada kerjasama pemasaran produk yang dihasilkan tenant dengan perusahaan tersebut. Kegiatan fasilitasi pembiayaan dilakukan dengan cara antara lain:

  1. Memfasilitasi tenant dalam menyusun proposal insentif keada sumber permodalan,

Melaksanakan business matching dengan mengundang calon stakeholder/mitra baik investor, buyer maupun lainnya

Syarat dan kriteria calon tenant #KamparHarapan:

  • Usia peserta minimal 15 tahun dan maksimal 45 tahun.
  • Memiliki usaha (diuatamakan telah memiliki karyawan)
  • Anggota kelompok peserta diutamakan berasal dari desa yang sama.
  • Diutamakan kelompok usaha yang terdiri dari mahasiwa dan atau pemuda.
  • Bidang/jenis usaha yang diajukan bebas baik berbasis teknologi informasi maupun konvensional.
  • Membawa bukti usaha yang sedang dijalankan.

Strategi Exit Tenant

Masa inkubasi yang dilakukan maksimal 6 bulan terdiri atas 2 kriteria, yaitu lulus dan tidak lulus.

Kriteria kelulusan adalah:

  • Peningkatan produksi minimal 50%
  • Mendapatkan sertifikasi produk
  • Peningkatan omset minimal 50%
  • Perluasan wilayah pasar dan penguatan sistem pemasaran
  • Peningkatan penggunaan teknologi informasi dan digitalisasi usaha

Kriteria tidak lulus:

  • Dua kriteria tidak terpenuhi selma masa inkubasi
  • Melanggar kesepakatan perjanjian kerjasama antara inkubator dan tenant

Teknis pelaksanaan inkubasi di PP #KamparHarapan adalah:

  • Pendaftaran dan proses seleksi peserta.
  • Proses inkubasi di Inkubator bisnis #KamparHarapan selama 3 hingga 6 bulan dan disediakan ruang kantor untuk peserta inwall.
  • Selama proses inkubasi, peserta akan dibimbing untuk menjadi wirausaha dalam bidang produksi, pengembangan usaha, pemasaran, investasi, digitalisasi, dan mentorship serta pendanaan.
  • Peserta yang telah dinyatakan lulus akan mendapatkan pendanaan untuk pengembangan usaha.

Pendaftaran Program Inkubasi UMKM

Jadilah Bagian dari #KamparHarapan

Home

Founder Board Member

Kabar Terbaru

Join

Hubungi Kami